Madrasah Tsanawiyah Negeri Amawang terletak di jalan Jafri Zam-Zam Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Propinsi Kalimantan Selatan. Madrasah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Dirjen Binbagais Nomor : DIII/ED/50/78 tertanggal 13 April 1978 yang mengharuskan lembaga PGAN 6 tahun dijadikan 2 (dua) buah bangunan terpisah dengan jenjang pendidikan yang berbeda, yaitu :
1) PGAN dengan lama belajar 3 tahun
2) MTs.N dengan lama belajar 3 tahun
Yang kemudian MTs.N ini dikenal dengan MTs.N Amawang yang juga bertetangga dengan Madrasah Aliyah Negeri 2 Kandangan.
MTs.N Amawang ini memiliki 20 ruang belajar yang terdiri dari 6 kelas untuk kelas VII, 7 kelas untuk kelas VIII dan 7 kelas untuk kelas IX.
Laboratorium bahasa dan laboratorium IPA menjadi kelengkapan dan kebanggaan tersendiri bagi MTs.N Amawang ini. Selain itu juga MTs.N ini memiliki ruang perpustakaan, musholla, ruang UKS, dan WC. Lapangan basket yang juga digunakan untuk lapangan upacara bendera. Di samping lapangan basket ada lapangan bola volly.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar